Back Up Kawasan Luput Kamera ETLE, Ditlantas Polda Kepri Kembali Terapkan Tilang Manual

- 8 Mei 2023, 16:13 WIB
DITLANTAS Polda Kepri kembali mengaktifkan tilang manual, back up wilayah yang luput pengawasan kamera ETLE
DITLANTAS Polda Kepri kembali mengaktifkan tilang manual, back up wilayah yang luput pengawasan kamera ETLE /F. INTERNET

KEPRI POST - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Kepri kembali menerapkan kebijakan tilang manual di jalan raya bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto.

Kebijakan penerapan kembali tilang manual oleh Ditlantas Polda Kepri bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal di jalan raya.

 

"Target dari tilang manual, nantinya untuk pengendara yang berpotensi menyebabkan kerawananan laka lantas di jalan raya, penerapannya sudah berlaku dri sekarang," ujarnya, Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Tak Hanya ETLE, Polda Kepri Juga Pasang Kamera Mobile Rekam Pelanggar Lalu Lintas

Penerapan tilang manual oleh Ditlantas Polda Kepri di Kepri, khususnya di Kota Batam, untuk memback-up kawasan atau daerah yang luput dari pemantauan atau monitor kamera ETLE.

Nantinya kesalahan yang bisa ditilang manual antara lain pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan secara berlebih, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kecepatan kendaraan melebihi batas.

 

Petugas kepolisian nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik, di mana jalan raya yang tak terpantau kamera pengawas ETLE. Untuk teknis penilangannya sama seperti sebelum-sebelumnya dalam penerapan tilang manual.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x