Tak Hanya ETLE, Polda Kepri Juga Pasang Kamera Mobile Rekam Pelanggar Lalu Lintas

- 25 Oktober 2022, 14:30 WIB
Polda Kepri memasang kamera mobile menyertai kamera ETLE untuk merekam pelanggar lalu lintas di Batam.
Polda Kepri memasang kamera mobile menyertai kamera ETLE untuk merekam pelanggar lalu lintas di Batam. /

KEPRI POST - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memasang kamera mobile menyertai kamera ETLE untuk merekam pelanggar lalu lintas di simpang lampu merah di Kota Batam.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto menuturkan, pihaknya menyiapkan dua kamera ETLE serta kamera mobile di simpang lampu merah Batam untuk merekam pelanggar lalu lintas.

Kamera mobile dan ETLE yang terpasang di persimpangan jalan ini terhubung ke sistem server di Polda Kepri.

"Kamera yang kita siapkan sudah terhubung ke sistem serta tersambung dengan big office kami, satu ETLE dan satu kamera pada kendaraan roda empat," ujar Dirlantas Polda Kepri, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Kepolisian Masih Temukan Obat Sirup di 58 Apotek dan Toko Obat di Kepri

Tri menjelaskan, kamera mobile ini nantinya akan dibawa petugas di lapangan dan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara otomatis terekam.

Menurutnya, kehadiran kamera canggih ini bukan untuk menakut-nakuti pengguna jalan, namun sebagai edukasi agar pengendara makin berhati-hati dan patuh pada rambu lalu lintas.

"Kami ingin masyarakat benar-benar paham dan bisa menaati peraturan yang ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Kepri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada Kamis, 22 September 2022 di Batam.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x