Ini 2 Kabupaten di Kepri yang Ingin Bentuk Provinsi Sendiri, Gubernur Siap Beri Rekomendasi

- 27 Mei 2023, 15:15 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) saat melantik Pengurus IKBN menyatakan kesiapannya untuk memberi rekomendasi dua kabupaten yang ingin bentuk provinsi sendiri.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) saat melantik Pengurus IKBN menyatakan kesiapannya untuk memberi rekomendasi dua kabupaten yang ingin bentuk provinsi sendiri. /tangkap layar/Kepri/

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Ansar mengaku siap menjadi pihak pertama yang akan memberikan rekomendasi bagi terbentuknya provinsi pemekaran di Natuna dan Anambas.

Baca Juga: 7 Universitas Terbaik di Kepulauan Riau (Kepri) 2023, Umrah dan Uniba peringkat ke Berapa?

"Saya siap menjadi orang pertama yang memberikan rekomendasi itu," katanya.

 

Wacana pemekaran kedua daerah tersebut sebagai provinsi terus bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Gagasan untuk membentuk provinsi tersendiri tersebut diklaim sudah muncul sejak lama dan kini menjadi mimpi kolektif sebagian besar masyarakat.

Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau. Pada 2007, kabupaten ini dimekarkan lagi dari 10 kecamatan menjadi 16 kecamatan.

Baca Juga: Timsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se- Kepulauan Riau (Kepri)

Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2008, dibentuk kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Natuna, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 7 kecamatan.

 

Ketua Panitia Musyawarah Besar Masyarakat Natuna Anambas, Umar mengatakan bahwa gagasan pemekaran muncul dari individu maupun tokoh masyarakat.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x