Profil Kabupaten Kepulauan Anambas yang Mau Bentuk Provinsi Sendiri, Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri)

- 28 Mei 2023, 22:53 WIB
Inilah profil Kabupaten Kepulauan Anambas yang mau bentuk provinsi sendiri, pisah dari Kepulauan Riau (Kepri).
Inilah profil Kabupaten Kepulauan Anambas yang mau bentuk provinsi sendiri, pisah dari Kepulauan Riau (Kepri). /tangkap layar/Anambas/

KEPRI POST - Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan sebuah wilayah administratif di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun, beberapa waktu terakhir mencuat keinginan masyarakat di daerah ini bersama Kabupaten Natuna untuk membentuk provinsi sendiri, lepas dari Kepri.

Keinginan membentuk provinsi sendiri dan pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) disuarakan tokoh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas maupun Natuna. Gubernur mendukung upaya kedua wilayah ini untuk memisahkan diri dari Kepri.

 

Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di seluruh wilayah dengan ibukotanya adalah di Tarempa. Secara administratif, beberapa pulau tersebut berbatasan langsung dengan perairan Negara lain atau lautan internasional.

Baca Juga: Ini 2 Kabupaten di Kepri yang Ingin Bentuk Provinsi Sendiri, Gubernur Siap Beri Rekomendasi

Untuk lebih lengkapnya, simak profil Kabupaten Kepulauan Anambas berikut ini:

Melansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, wilayah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.

 

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Anambas pernah menjadi kawedanan yang berpusat di Tarempa. Kala itu Tarempa merupakan pusat pemerintahan di Pulau Tujuh termasuk wilayah Anambas dengan sebutan district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung.

Baca Juga: Profil Kabupaten Natuna, Ingin Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan Bentuk Provinsi Sendiri

Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia No.9/Deprt tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah memutuskan untuk bergabung ke dalam Republik Indonesia. Kepulauan Riau mendapatkan status Daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dan membawahi empat kawedanan berikut ini:

  • Kawedanan Tanjungpinang, terdiri dari Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  • Kawedanan Karimun, terdiri dari Kecamatan Karimun, Kundur, dan Moro.
  • Kawedanan Lingga, terdiri dari Kecamatan Lingga, Singkep, dan Senayang.
  • Kawedanan Pulau Tujuh, terdiri dari Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Serasan, dan Tambelan.

 

Terhitung mulai 1 Januari 1966, seluruh daerah kawedanan di Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan berdasarkan Surat Keputusan No.26/K/1965.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Undang-Undang No 53 Tahun 1999 memekarkan Kabupaten Kepulauan Riau menjadi 3 kabupaten atau kota, yakni Kabupaten Karimun, Natuna, dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas enam kecamatan, meliputi Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan, serta Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring kewenangan otonomi daerah, pada 2004 Kabupaten Natuna memekarkan kecamatan dari 6 menjadi 10 kecamatan. Pada 2007, wilayah Natuna dimekarkan lagi dari 10 kecamatan menjadi 16 kecamatan. Seiring pemekaran kecamatan, muncul aspirasi untuk membentuk gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom sendiri.

 

Melalui perjalanan panjang, terbitlah UU No 33 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 yang melahirkan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri dari 7 kecamatan. Ketujuh kecamatan itu adalah Siantan, Siantan Timur, Siantan Selatan, Palmatak, Jemaja, Jemaja Timur, dan Siantan Tengah.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

Secara astronomis, Kabupaten Kepulauan Anambas terletak pada koordinat 2°10'0" - 3°40'0" Lintang Utara dan 105°15'0"-106°45’0” Bujur Timur.

Secara geografis, wilayah Anambas memiliki batas sebelah utara adalah Laut Natuna Utara, sebelah selatan adalah Kepulauan Tambelan, sebelah barat adalah Laut Natuna Utara, dan sebelah timur adalah Laut Natuna.

 

Kabupaten ini memiliki luas wilayah daratan 590,14 km² yang secara administratif terdiri dari 10 Kecamatan, 54 Desa, 2 Kelurahan, dan 238 pulau.

Baca Juga: Kepri Incar Wisman dengan Kapal Layar, Ada Potensi Ribuan Yacht Parkir di Batam, Lagoi, dan Anambas

Penduduk Anambas berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2020 sebanyak 50.296 jiwa. Dari 10 kecamatan, Siantan merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, mencapai 14.018 jiwa. Sementara kepadatan penduduk di kabupaten ini pada 2022 mencapai 79,21 jiwa per kilometer persegi.

Berikut jumlah penduduk di 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas:

  1. Jemaja 6.242 jiwa
  2. Jemaja Barat 1.091 jiwa
  3. Jemaja Timur 2.761 jiwa
  4. Siantan Selatan 4.023 jiwa
  5. Siantan 14.018 jiwa
  6. Siantan Timur 4.584 jiwa
  7. Siantan Tengah 3.528 jiwa
  8. Palmatak 7.818 jiwa
  9. Siantan Utara 2.036 jiwa
  10. Kute Selatan 4.195 jiwa

 

Pada 2022, jumlah angkatan kerja di Anambas mencapai 23.202 jiwa. Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 22.704 jiwa merupakan pekerja dan 498 jiwa adalah pengangguran terbuka.

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMK Anambas dari Tahun ke Tahun, Pernah Naik Lebih Rp300 Ribu

Anambas memiliki beberapa potensi dari produksi hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Produksi sayuran dan buah-buahan terbesar di Anambas adalah pisang, durian, dan mangga. Sedangkan tanaman perkebunan terbesar adalah kelapa dan karet.

Hewan ternak yang dipelihara di Anambas di antaranya ayam kampung, ayam pedaging, ayam petelur, sapi, dan kambing. Ayam kampung paling banyak jumlahnya, mencapai 22.700 ekor, ayam pedaging 20.000 ekor, ayam petelur 5.100 ekor, sapi potong 1.909 ekor, dan kambing 239 ekor.

 

Keadaan wilayah geografis yang sebagian besarnya merupakan laut menjadikan perikanan Anambas memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Di antara komoditi ikan itu adalah kakap merah, kerapu sunu, kerapu karang, tongkol, tenggiri, sotong, dan lainnya.

Itulah sekelumit profil Kabupaten Kepulauan Anambas, wilayah yang mau membentuk provinsi sendiri bersama Kabupaten Natuna dan lepas dari Kepulauan Riau (Kepri).***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x