"Beberapa wilayah di Kepri seperti Karimun atau Lingga sangat hancur, meninggalkan lubang-lubang besar. Akibatnya nelayan jadi susah menangkap ikan," katanya kepada media.
Banyak pihak yang berharap agar Presiden Jokowi membatalkan kebijakannya dan mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023, agar wilayah-wilayah di Kepri tidak rawan menjadi tambang ekspor pasir laut.***