Honor Timsus Gubernur Kepri Rp12,3 Miliar Jadi Temuan BPK, Tidak Didukung Bukti Kerja!

- 5 Juni 2023, 19:30 WIB
Dana APBD Rp12, miliar untuk honor Timsus Gubernur Kepri jadi temuan BPK, karena tidak didukung bukti kerja.
Dana APBD Rp12, miliar untuk honor Timsus Gubernur Kepri jadi temuan BPK, karena tidak didukung bukti kerja. /

 

Sedangkan tugas staf khusus hanyalah bersifat melakukan kajian atau pengawasan, misal di bidang perekonomian dan pemerintahan.

Bonyamin menilai penunjukan Stafsus ini lebih bersifat politik balas budi atas peran orang-orang yang mengantarkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Anggaran Perbaikan Gedung DPRD Kepri Naik Jadi Rp 16 Miliar di APBD 2024

"Istilahnya tim sukses Ansar-Marlin. Penunjukan mereka semacam politik balas budi saja," kata Bonyamin, mengutip berita Antara.

Ketua LSM Kodat 86 Cak Ta'in Komari juga menyoroti temuan BPK terkait permasalahan honorarium Timsus Gubernur. Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa anggaran Timsus tersebut.

"Jika anggaran dilaporkan terealisasi namun tidak ada laporan dan bukti kinerjanya, maka indikasinya itu fiktif," katanya.

Tanggapan Pemprov Kepri

 

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan mengakui adanya temuan BPK terkait dengan honorarium Timsus Gubernur. Namun, Pemprov Kepri sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

Bahkan, Gubernur Kepri juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Tim Khusus Gubernur dalam Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x