KEPRI POST - Mantan anggota Komisi II DPRD Batam Azhari David Yolanda, yang ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang, pada Rabu 25 Januari 2023, akhirnya segera menjalani persidangan pada Kamis 15 Juni mendatang.
Azhari David Yolanda dan Natasya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, terkait kasus narkotika.
"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kami pada Kamis 8 Juni 2023 lalu," kata Edi Sameaputty, Juru Bicara PN Batam.
Baca Juga: Azhari David Yolanda Anggota DPRD Batam Terjerat Kasus Narkoba, Resmi di Pecat Partai Nasdem
Edy menjelaskan, sidang perdana kasus narkotika Azhari David Yolanda dan Natasya akan dipimpin oleh David Sitorus.
"Selain itu, pimpinan sidang akan didampingi oleh dua anggota bernama Nanang Herjunanto dan Benny Yoga Dharma," ujarnya.
Lanjut Edy, selain jadwal sidang, majelis hakim untuk persidangan juga sudah ditunjuk untuk perkara Azhari David Yolanda bersama Natasya.
"Semua sudah siap, tinggal persidangan nanti pada Kamis 15 Juni 2023," ungkap Edy.
Baca Juga: Harta Kekayaan Azhari David Yolanda Anggota DPRD Batam Pelaku Kasus Narkoba Sebesar Rp 2,5 Miliar