Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun di Kepri Terkendala Izin

- 14 Juni 2023, 21:48 WIB
Keinginan Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun terkendala pelepasan izin.
Keinginan Pemprov Kepri untuk mengembangkan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun terkendala pelepasan izin. /tangkap layar/Bandara RHA/

KEPRI POST - Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengembangkan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun terkendala pelepasan izin kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengembangan bandara ini mengalami keterlambatan, padahal pemerintah daerah telah mengalokasikan dana melalui APBD dan APBN.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan kendala pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun itu saat bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin 12 Juni 2023. 

"Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memperlancar proses pelepasan izin kawasan hutan untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun. Karena ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan peluang investasi di wilayah kami," kata Ansar.

Baca Juga: Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Hang Nadim Batam dan Balik ke Pekanbaru, Ini Penyebabnya!

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat proses perizinan untuk pengembangan bandara. Menurutnya, Karimun membutuhkan kerjasama yang kuat dari semua pihak untuk menyelesaikan kendala yang ada.

"Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah akan membawa dampak positif bagi masyarakat serta membuka peluang baru di sektor pariwisata dan investasi," katanya.

Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun terhambat izin.
Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun terhambat izin.

Gerbang Baru Wisatawan di Karimun

Pemkab Karimun mencanangkan Bandara Raja Haji Abdullah yang berdiri di atas lahan seluas 72.000 meter persegi ini sebagai pintu gerbang baru wisatawan mancanegara maupun lokal yang akan berlibur ke daerah ini. 

Mewujudkan hal tersebut, sejumlah fasilitas dibenahi, termasuk perpanjangan dan pelebaran runway atau landasan pacu dari sebelumnya 1.400 meter x 30 meter menjadi 2000 meter x 45 meter. Perpanjangan dan pelebaran landasan pacu dilaksanakan secara bertahap hingga Desember 2024.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah