Pemekaran Provinsi Kepri, DPRD Dukung 2 Kabupaten Bentuk Provinsi Sendiri

- 18 Juni 2023, 13:30 WIB
Pemekaran Provinsi Kepri, DPRD mendukung dua kabupaten membentuk provinsi tersendiri, lepas dari Kepri.
Pemekaran Provinsi Kepri, DPRD mendukung dua kabupaten membentuk provinsi tersendiri, lepas dari Kepri. /Tangkap Layar/Natuna/

DPRD Natuna, kata Wan, siap menjembatani pertemuan antara BP3K2NA dengan Mendagri saat datang ke Natuna pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Profil Kabupaten Natuna, Ingin Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan Bentuk Provinsi Sendiri

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemekaran kedua kepulauan terluar Indonesia, Natuna dan Anambas menjadi provinsi merupakan bagian dari usaha mendukung kepentingan strategis nasional.

"Kita dukung pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi sendiri, karena itu daerah perbatasan dan rentang kendali juga cukup jauh," katanya saat mengukuhkan kepengurusan IKBN Kepri pada Jumat 26 Mei 2023 malam.

 

Wacana pemekaran kedua daerah tersebut sebagai provinsi terus bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Gagasan untuk membentuk provinsi tersendiri tersebut diklaim sudah muncul sejak lama dan kini menjadi mimpi kolektif sebagian besar masyarakat.

Baca Juga: Profil Kabupaten Kepulauan Anambas yang Mau Bentuk Provinsi Sendiri, Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri)

Kabupaten Natuna terbentuk berdasarkan Undang-Undang No 53 Tahun 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau.

Pada 2007, wilayah Natuna dimekarkan lagi dari 10 kecamatan menjadi 16 kecamatan. Kemudian terjadi pemekaran melalui UU No 33 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan terbentuknya kabupaten baru, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 7 kecamatan di gugusan Pulau Anambas.

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah