KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan lima Anggota KPU Bintan terpilih yang akan menjabat pada periode 2023-2028.
Penetapan Anggota KPU Bintan terpilih periode 2023-2028 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 26 Juni 2023.
Anggota KPU Bintan periode 2023-2028 ini terpilih setelah melewati rangkaian tahapan seleksi. Di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan dan wawancara, serta uji kepatutan dan kelayakan.
Daftar Anggota KPU Terpilih
Berikut nama-nama Anggota KPU Bintan yang terpilih untuk menjabat pada periode 2023-2028:
- A Fauzi
- Haris Daulay
- Helianto
- Pebri Pujiyanto
- Syamsul
Daftar Anggota KPU PAW
Kelima Anggota KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpilih tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI terhadap 10 orang calon. Sementara lima orang calon yang tidak terpilih, masuk sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Inilah Nama-Nama Anggota KPU Terpilih di Agam, Dharmasraya, Mentawai, dan Lima Puluh Kota
Sesuai ketentuan, PAW merupakan mekanisme penggantian jabatan politik atau jabatan publik karena alasan berhalangan tetap untuk bertugas atau meninggal dunia.