Cegah TPPO, Imigrasi Belakang Padang Lakukan Pengetatan Pengawasan Penerbitan Paspor

- 11 Juli 2023, 14:53 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Arsi Aditya
Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Arsi Aditya /

“Keterangan yang diberikan tidak jelas saat proses wawancara akan menjadi keraguan petugas kepada pemohon akan maksud dalam pengajuan paspornya, selebihnya ditolak sistem, ini biasa karena duplikasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Arsi Aditya, Selasa (11/7/2023).

Menurut Arsi Aditya, gerakan penecegahan TPPO harus dilakukan secara bersama-sama agar dapat berhasil baik dan efektif. Sinergis dan kolaboratif antara seluruh kementerian/lembaga dan elemen masyarakat di wilayah Belakang Padang sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Kasus TPPO di Kepri Terulang, Polisi Amankan 2 Tersangka Pengiriman 6 Pekerja Migran Ilegal

“Kami mengajak segenap Muspika dan aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO, termasuk juga seluruh awak media. Kami harap teman-teman media dapat membantu kami menyebarluaskan informasinya terkait bahaya TPPO, agar masyarakat lebih waspada sehingga dapat menolak bujuk rayu oknum-oknum yang menawarkan untuk bekerja di luar negeri secara Unprosedural," ungkap dia.

Secara tegas Arsi menyampaikan pihaknya akan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi melindungi masyarakat dari praktik kejahatan ini.

"Kami tidak segan menolak permohonan paspor yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara Unprosedural seperti yang telah kami lakukan sepanjang periode semester I ini," tutup Arsi Aditya dalam wawancara singkatnya.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah