KEPRI POST - Warga Rempang Galang dengan tegas menolak rencana relokasi yang diajukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait pengembangan investasi di pulau tersebut.
BP Batam telah menyiapkan 3.000 unit rumah tipe 45 beserta fasilitas umum, fasilitas sosial, dan area kantor pemerintahan sebagai bagian dari relokasi warga Rempang Galang.
Namun, keinginan BP Batam untuk merelokasi warga Rempang Galang tidak berjalan lancar karena warga meminta pengembangan investasi dilakukan tanpa mengabaikan masyarakat setempat.
Baca Juga: 5 Wisata Pantai Batam yang Bagus di Kawasan Rempang, Menarik untuk Dikunjungi!
"Kami akan tetap bertahan dan menolak relokasi di kampung tua," ujar Gerisman Ahmad, Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, pada Jumat, 14 Juli 2023.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah melaporkan perkembangan terbaru kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai pengembangan Pulau Galang.
Menurutnya, jika masyarakat bersedia direlokasi, pihaknya menyiapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan 3.000 unit rumah tipe 45.
BP juga telah melakukan pendataan jumlah penduduk serta aset pemerintah yang direncanakan untuk direlokasi di lahan seluas 199 hektar di Pulau Galang.
Kawasan Rempang Eco-City
Relokasi ini merupakan langkah lanjutan dalam percepatan pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang sejak diluncurkannya Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada April 2023.