HMI Tanjungpinang-Bintan Demo Pelindo, Tolak Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang

- 23 Juli 2023, 11:30 WIB
HMI Tanjungpinang-Bintan demo menolak rencana Pelindo yang menaikkan pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
HMI Tanjungpinang-Bintan demo menolak rencana Pelindo yang menaikkan pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang. /tangkap layar/hmi/

KEPRI POST - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menggelar demo menolak rencana Pelindo menaikkan pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Demo massa HMI Tanjungpinang-Bintan untuk menolak kenaikan pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang berlangsung di Tugu Proklamasi pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Di tengah guyuran hujan, massa HMI Tanjungpinang-Bintan menyuarakan penolakan atas rencana Pelindo untuk menaikkan pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang.

Baca Juga: Batalkan Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Ini Alasannya!

Korlap HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Randi menilai kenaikan pas masuk pelabuhan yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2023 ini sangat membebani masyarakat.

"Kenaikan ini sangat memberatkan masyarakat, karena yang masuk pelabuhan tidak hanya penumpang, tapi juga masyarakat," katanya.

Sebelumnya, penolakan atas rencana Pelindo untuk menaikkan tarif masuk pelabuhan juga disuarakan berbagai pihak, karena sangat memberatkan masyarakat.

Kenaikan tarif masuk itu mencapai 50 persen, dari sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang untuk pelabuhan domestik.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Warga Datangi Pelindo

Sementara untuk jalur penumpang internasional, naik dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu untuk WNI. Kemudian untuk WNA naik dari sebelumnya Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.

Selain memberatkan masyarakat, kenaikan tarif ini juga dinilai tidak wajar, mengingat Pelindo Tanjungpinang tak pernah menyampaikan secara utuh kepada publik terkait dasar kenaikan.

Permenhub Nomor 121 Tahun 2018 telah mengatur bahwa kenaikan tarif pas pelabuhan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan tertentu, seperti inflasi sama dengan atau lebih besar dari 7 persen. Sementara tingkat inflasi Tanjungpinang pada 2022 hanya 4,96 persen.

Mahasiswa HMI Tanjungpinang-Bintan mendesak Pelindo untuk membatalkan rencana kenaikan pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang tersebut.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah