KEPRI POST - Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Balai POM Batam menggerebek gudang kosmetik, alat pangan, dan kebutuhan rumah tangga ilegal, yang berada di Komplek Pertokoan Green Land, Blok Q Nomor 12, Batam Center, Batam.
Terbongkarnya gudang alat kosmetik ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang sudah beroperasi pada awal Februari 2023.
"Gudang kosmetik ilegal di Komplek Pertokoan Greend Land, Batam Center tersebut berasal dari China," kata Kombes Nasriadi, Direskrimsus Polda Kepri.
Baca Juga: Polda Kepri Tangkap Ketua KONI Natuna Tersangka Kasus Dana Hibah, LSM Forkot Terseret
Barang yang berhasil diamankan dari gudang tersebut diantaranya kosmetik sebanyak 76.827 ribu, obat kuasai 1.307, obat tradisional sebanyak 213, suplemen kesehatan sebanyak 18.947 ribu, dan pangan olahan sebanyak 16.138 ribu.
"Saat ini kami sudah mengamankan 4 orang sebagai saksi," ujarnya.
Lanjut Nasriadi, barang kosmetik ilegal asal China ini sudah dipasarkan melalui media online, mulai dari Facebook maupun tiktok.