KEPRI POST - Tingkatkan keamanan dan kondusifitas Kota Batam, Sat Samapta Polresta Barelang mengelar patroli rutin atau yang diberi nama Barelang Blue Light 110 disejumlah titik rawan tindak kriminalitas.
Patroli Barelang Blue Light 110 digelar pada siang dan malam hari, serta pada saat jam malam yang rawan kejahatan.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Eddi Suyanto mengatakan, patroli Barelang Blue Light 110 mengunakan motor dan mobil Samapta, dengan menghidupkan lampu biru yang menjadi khas kepolisian.
Baca Juga: Ibu Kandung Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Sat Reskrim Polresta Barelang, Ini Kata Polisi
"Kegiatan ini sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, dan mendapat respon positif dari masyarakat," kata Eddi.
Eddi mengatakan, kegiatan patroli rutin ini tidak hanya sekedar patroli, tapi juga masyarakat dapat mengadu kepada anggota yang bertugas.
"Tidak hanya itu, kami juga melakukan dialog kepada masyarakat terkait hal-hal yang menyangkut keamanan di lingkungan," ujarnya.