Ibu Kandung Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Sat Reskrim Polresta Barelang, Ini Kata Polisi

- 31 Juli 2023, 22:24 WIB
Ibu Kandung Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Sat Reskrim Polresta Barelang, Ini Kata Polisi
Ibu Kandung Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditangkap Sat Reskrim Polresta Barelang, Ini Kata Polisi /

KEPRI POST - Seorang ibu dan pacarnya berinisial AHA (17) dan IG (19), diringkus jajaran kepolisian Sat Reskrim Polresta Barelang. Pasalnya, pasangan sejoli ini tega menjual bayi hasil hubungan gelapnya dengan harga Rp 11 juta di Batam.

Dua sejoli ini menjual bayinya kepada Betty (43), yang juga jadi tersangka dalam kasus jual beli bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus jual beli bayi oleh ibu kandung ini terungkap saat nenek bayi berinisial YW melaporkan cucunya hilang.

Baca Juga: Kriminal Batam! Perempuan WNA Asal Belanda Dijambret di Siang Bolong, Polisi Kejar Pelaku

"Pelaku yang merupakan ibu kandung di bayi ini tinggal di rumah saudari YW. Namun pada Rabu 19 Juli 2023, YW tidak berada di rumah," kata Budi.

Lanjut Budi, nenek si bayi membuat laporan orang hilang ke Polsek Bengkong, dan saudari YW menjumpai mantan suami AHA untuk memancing ibu si bayi.

"Setelah pelaku AHA diinterogasi, AHA mengaku anaknya sudah di adopsi orang lain," ujarnya.

Tidak terima dengan pengakuan pelaku AHA, pelapor YW membawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pasca Kericuhan di Ruli Tangki 1000 Batam, Pelaku Pemanah Turut Diamankan

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x