KAHMI Kepri Desak Jokowi Tinjau Ulang Investasi di Rempang dan Bebaskan Warga Ditahan

- 13 September 2023, 08:00 WIB
KAHMI Kepri mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau ulang investasi di Rempang dan polisi membebaskan warga ditahan.
KAHMI Kepri mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau ulang investasi di Rempang dan polisi membebaskan warga ditahan. /Foto: Romi/

KEPRI POST - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang investasi di Rempang. Selain itu, KAHMI Kepri juga meminta polisi untuk membebaskan warga yang ditahan.

Ketua MW KAHMI Kepri, Suryadi mengatakan bahwa investasi di Rempang memerlukan kesepakatan yang adil dengan masyarakat. Untuk itu, Kahmi meminta Presiden Jokowi turun ke Rempang dan mendengarkan langsung harapan dari masyarakat.  

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau ulang rencana investasi tersebut sampai terwujud kesepakatan berkeadilan dengan masyarakat," ujarnya, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Komunikasi BP Batam Buruk, Jokowi Tugaskan Menteri Bahlil Temui Warga Rempang

Sebagaimana diketahui, situasi di Rempang sempat memanas akibat terjadi bentrok antara warga dengan aparat yang hendak melaksanakan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di kawasan Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam pada Kamis, 7 September 2023.

Warga Rempang kocar-kacir saat petugas gabungan menyemprotkan gas air mata untuk mengurai massa yang memblokade jalan.

Aksi blokade itu dilakukan warga untuk menolak penggusuran terhadap masyarakat yang tinggal di 16 kampung adat di Rempang Galang, imbas dari pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan sepenuhnya Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan kawasan wisata yang terintegrasi. Akhir bulan lalu, Rempang Eco City baru saja ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Baca Juga: Polisi Amankan 43 Pelaku Kericuhan Demo Rempang di BP Batam, Kapolda Kepri: Kemungkinan Bertambah

Bentrok antara warga dengan aparat kembali terjadi saat aksi demo Rempang Jilid 2 di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin 11 September 2023. Sebanyak 43 orang diamankan karena diduga sebagai pelaku kericuhan dan provokator.

KAHMI Kepri meminta polisi untuk membebaskan seluruh warga yang ditahan dalam aksi tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas daerah.

"Sebaiknya agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, masyarakat yang ditahan untuk dibebaskan demi menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah," kata Suryadi.

Untuk menghindari bentrok antara warga dan aparat berulang, Suryadi meminta BP Batam mengedepankan dialog dan musyawarah dengan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat yang terdampak. Sehingga pemerintah dapat membuat keputusan yang berkeadilan sebelum melakukan eksekusi.

Ia juga mengimbau stakeholder dan pihak-pihak terkait dapat menahan diri dari segala bentuk tindakan yang bersifat provokatif dan anarkis dalam menghadapi dinamika atas rencana investasi di Rempang.

"Semoga para tokoh Melayu, terkhusus Pengurus LAM se-Kepri dapat mengonsolidasikan segenap fikir dan langkah bersama untuk menyelesaikan permasalahan Rempang secara berkeadilan," pungkasnya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x