Gawat, Panwascam Bunguran Timur Natuna Temukan Dugaan Politik Uang Caleg DPRD Kepri

- 16 Desember 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi Panwascam Bunguran Timur Natuna temukan dugaan politik uang caleg DPRD Kepri.
Ilustrasi Panwascam Bunguran Timur Natuna temukan dugaan politik uang caleg DPRD Kepri. /Sumber foto Instagram@panwascam_sawoo/

KEPRI POST - Fenomena politik uang menjadi ancaman pada pemilu kali ini, sebagaimana temuan Panwascam Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Panwascam Bunguran Timur, Dede Muhammad Ramli mengungkapkan, dugaan politik uang itu mereka temukan saat melakukan pengawasan kampanye seorang caleg DPRD Kepri dapil 7, Natuna dan Anambas. Kampanye itu berlangsung di sebuah hotel di Kecamatan Bunguran Timur.

Dugaan politik uang itu berupa pemberian uang Rp150 ribu oleh tim kampanye caleg DPRD Kepri kepada setiap peserta yang hadir.

Baca Juga: Kasus Kampanye Caleg DPRD Bintan Lewat Sembako Baznas, Ini Tindak Lanjut Bawaslu Kepri

"Kita ada bukti fotonya, mereka memberikan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu rupiah," katanya, mengutip berita Antara, Sabtu 16 Desember 2023.

Dede mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna. Kegiatan kampanye itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor STTPK/78/XII/YAN.2.2/2023/DITINTELKAM.

"Jumlah peserta STTPK sebanyak 70 orang dan yang sudah menerima uang sekitar 50 orang," katanya.

Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye dari Panwascam Bunguran Timur.

"Kita sudah dapat laporannya," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah