Politik Uang dalam Perspektif Islam Jadi Tema Konferensi Internasional

- 17 Desember 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi politik uang dalam perspektif Islam menjadi tema konferensi internasional di STAI Darul Hikmah Aceh Barat.
Ilustrasi politik uang dalam perspektif Islam menjadi tema konferensi internasional di STAI Darul Hikmah Aceh Barat. /ilustrasi/

KEPRI POST - Konferensi internasional di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat mengusung tema politik uang dalam perspektif Islam. International Conference On Dayah Studies (ICODS) 2023 ini berlangsung secara virtual pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Hadir dalam konferensi internasional tahunan tersebut sejumlah pembicara ternama, baik dari dalam maupun luar negeri. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti penyelenggara pemilu, LIPI, KPK, akademisi, hingga pakar politik Islam.

Ketua STAI Darul Hikmah, Rahmat Saputra mengatakan, praktik politik uang dalam kontestasi politik jelas-jelas melanggar hukum negara dan haram dalam agama.

Baca Juga: Gawat, Panwascam Bunguran Timur Natuna Temukan Dugaan Politik Uang Caleg DPRD Kepri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama menerbitkan fatwa yang menyatakan politik uang adalah haram.

"Sedangkan dalam aturan negara, Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa individu yang melakukan politik uang terancam penjara," jelasnya.

Selain itu, jelas Rahmat, politik uang juga memiliki dampak yang merusak terhadap proses demokrasi. Karena membodohi rakyat, meningkatkan biaya politik, dan mendorong politik transaksional yang pada akhirnya mendorong terjadinya korupsi.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, rekam jejak, dan visi, bukan berdasarkan kekayaan atau uang yang diberikan kepada pemilih.

Baca Juga: Taujihat MUI Sumut: Money Politic dan Golput Hukumnya Haram

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah