KEPRI POST - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, peredaran uang palsu berpotensi marak di masyarakat. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seorang warga Karimun menemukan peredaran uang pecahan Rp100.000 yang ternyata palsu.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali membenarkan penemuan peredaran uang palsu tersebut. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi.
"Kami minta masyarakat selalu teliti dalam bertransaksi keuangan," ujarnya kepada media, Jumat 29 Desember 2023.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Caleg DPRD Kepri di Natuna, Ini Hasil Kajian Bawaslu
Menurut Gidion, kepolisian masih menyelidiki penemuan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 tersebut.
Polisi telah meminta keterangan dari warga yang menemukan pertama kali dan mengamankan uang palsu tersebut sebagai barang bukti.
"Kami sudah ke lokasi dan mengambil keterangan dari orang yang pertama kali menemukan," ujarnya.
Cara Cek Keaslian Uang Rupiah Kertas
1. Dilihat
Pada umumnya uang palsu terlihat lebih pucat dan kusam dibandingkan dengan uang asli. Apabila terkena air, warna dari uang palsu juga akan luntur.
Selain itu, keaslian uang rupiah kertas bisa dilihat dengan terlihatnya gambar utama dan nominal pecahan.