APK Capres Terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri: Kita Baru Dapat Laporan

- 31 Desember 2023, 19:00 WIB
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan.
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan. /tangkap layar/wtb/

KEPRI POST - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril mengaku baru mendapat laporan atas terpasangnya alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 di Welcome To Batam.

Pemasangan APK capres di Welcome To Batam itu dinilai melanggar aturan, karena terpasang di luar zona yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

"Itu sebenarnya kita baru dapat laporan dan langsung datang ke lokasi, karena spanduk terpasang di zona yang tidak ditetapkan KPU. Karena di luar zona, maka kita harus tertibkan spanduknya," ujarnya, mengutip berita Antara, Minggu 31 Desember 2023.

Baca Juga: Agar Kampanye Tidak Dibubarkan, Ketahui Cara Membuat Surat Pemberitahuan

Saat ini masih banyak pemasangan APK peserta pemilu di Batam yang melanggar aturan. Pemasangan APK secara sembarangan tersebut membuat ruas jalan di Batam makin semrawut.

Zulhadril mengakui masih banyaknya pemasangan APK yang di luar zona yang telah ditetapkan oleh KPU tersebut.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Bawaslu kabupaten atau kota serta Satpol PP untuk menindaklanjuti pelanggaran kampanye.

"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwascam setempat supaya Bawaslu juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti baliho yang melanggar," katanya.

Baca Juga: Ada Welcome To Batam, Ini 4 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Batam Kota

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x