Hindari Pelanggaran, Ini Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Kota Batam

- 1 Januari 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi lokasi kampanye rapat umum pada Pemilu 2024 di Kota Batam.
Ilustrasi lokasi kampanye rapat umum pada Pemilu 2024 di Kota Batam. /Ilustrasi/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan titik lokasi kampanye rapat umum dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan Nomor 205 Tahun 2023.

Rapat umum adalah salah satu metode kampanye di Pemilu 2024 yang bisa dilaksanakan di lapangan, stadion, alun-alun, atau tempat terbuka lainnya. Di Kota Batam, lokasi kampanye ini tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Adapun waktu pelaksanaan kampanye rapat umum adalah mulai pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.

Baca Juga: Agar Kampanye Tidak Dibubarkan, Ketahui Cara Membuat Surat Pemberitahuan

Peserta kampanye bisa menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, namun dilarang melanggar peraturan lalu lintas.

Perlu diingat, sebelum melaksanakan rapat umum, peserta pemilu melalui petugas kampanye harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatannya.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Titik Lokasi Kampanye Rapat Umum

Nah, agar kampanye tidak melanggar aturan, ketahui lokasi kampanye rapat umum di Kota Batam berikut ini.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah