Pemko Tanjungpinang Berutang Rp 30 Miliar Kepada Pihak Ketiga Pada 2023, Ternyata Ada 22 Dinas

- 2 Januari 2024, 15:50 WIB
Pemko Tanjungpinang Berutang Rp 30 Miliar Kepada Pihak Ketiga Pada 2023, Ternyata Ada 22 Dinas
Pemko Tanjungpinang Berutang Rp 30 Miliar Kepada Pihak Ketiga Pada 2023, Ternyata Ada 22 Dinas /

Zulhidayat menuturkan, sebenarnya sudah biasa terjadi, karena kan tetap dibayar juga nanti di tahun 2024.

"Audit BPK itu kemungkinan April 2024, tapi kita coba secepatnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah