Izinkan Pemasangan Spanduk Prabowo Gibran, Ketua DPRD Batam Tuding Kadis Terlibat Politik Praktis

- 4 Januari 2024, 19:30 WIB
Ketua DPRD Batam Nuryanto tuding Kadis Cipta Karya terlibat politik praktis, karena izinkan pemasangan spanduk Prabowo Gibran.
Ketua DPRD Batam Nuryanto tuding Kadis Cipta Karya terlibat politik praktis, karena izinkan pemasangan spanduk Prabowo Gibran. /tangkap layar/dprd batam/

KEPRI POST - Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah agar tidak terlibat politik praktis. Hal itu terkait dengan keluarnya izin pemasangan spanduk Prabowo Gibran di ikon wisata Welcome To Batam.

Menurut Nuryanto, pemberian izin pemasangan spanduk capres di ikon wisata itu menunjukkan bahwa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam selaku ASN terlibat politik praktis.

"Ini yang beri izin kan ASN, secara gak langsung melibatkan diri," ujarnya kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Welcome To Batam Bukan Zona Pemasangan APK, Spanduk Prabowo-Gibran Langgar Aturan

Nuryanto menjelaskan bahwa Welcome To Batam adalah ikon Kota Batam dan dibangun menggunakan dana APBD.

Ia menyayangkan terbitnya izin pemasangan spanduk Prabowo Gibran yang ditandatangani oleh Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang di Welcome To Batam.

"Itu bukan tempatnya, Welcome To Batam itu dibangun dengan APBD, sehingga tidak elok (jadi tempat pemasangan spanduk)," ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Batam merencanakan untuk memanggil Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Kami akan RDP-kan yang bersangkutan, mungkin pekan depan," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x