Izinkan Pemasangan Spanduk Prabowo Gibran, Ketua DPRD Batam Tuding Kadis Terlibat Politik Praktis

- 4 Januari 2024, 19:30 WIB
Ketua DPRD Batam Nuryanto tuding Kadis Cipta Karya terlibat politik praktis, karena izinkan pemasangan spanduk Prabowo Gibran.
Ketua DPRD Batam Nuryanto tuding Kadis Cipta Karya terlibat politik praktis, karena izinkan pemasangan spanduk Prabowo Gibran. /tangkap layar/dprd batam/

Baca Juga: Ada Welcome To Batam, Ini 4 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Batam Kota

Polisi Belum Lakukan Pemanggilan

Buntut pencopotan paksa spanduk capres dari Welcome To Batam, TKD Prabowo Gibran Kepri melaporkan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra dan Ketua Bawaslu Batam Antonius Itolaha Gaho ke polisi.

Laporan tercatat dalam pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Tim Kuasa Hukum TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin mengaku sudah mengantongi izin pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam.

Izin pemasangan spanduk dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, nomor B/2294/100.3.12/XII/2023 pada 27 Desember 2023.

"Kami melampirkan bukti surat izin yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam hingga foto-foto pencopotan," kata Musrin.

Sampai saat ini, polisi belum ada rencana melakukan pemanggilan terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam yang berstatus sebagai terlapor.

"Belum kita panggil, nanti ya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto kepada media.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah