KEPRI POST - Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri mengajak warga Pulau Rempang, Kota Batam menggunakan hak pilih di Pemilu 2024. Caranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana pemilih terdaftar.
Ajakan untuk menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 itu disampaikan Kapolda Kepri saat menghadiri peletakan batu pertama rumah contoh di Rempang, Rabu, 10 Januari 2024.
"Saya berharap semua yang memiliki hak pilih bersama-sama datang (ke TPS)," ujarnya.
Baca Juga: 2 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Galang, Kota Batam, Lokasinya Dekat Rempang
Menurut Yan Fitri, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi perhatian kepolisian. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat untuk menghasilkan pemilu yang baik.
"Jaga situasi serta lingkungan, sehingga pemungutan suara dapat berjalan dengan baik, damai dan bahagia," ujarnya.
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPRD.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga: Di Depan Pegiat dan Pelaku Usaha Digital, Wali Kota Batam Ungkit Lagi Sutradara Rusuh Rempang