KPU Umumkan Calon Anggota DPRD Karimun dari Partai Garuda untuk Pemilu 2024

- 22 Januari 2024, 14:30 WIB
KPU mengumumkan Calon Anggota DPRD Karimun dari Partai Garuda yang ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU mengumumkan Calon Anggota DPRD Karimun dari Partai Garuda yang ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. /ilustrasi/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar Calon Anggota DPRD Karimun dari Partai Garuda untuk Pemilu 2024.

Partai Garuda memasang 10 Calon Anggota DPRD Karimun yang terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) untuk berebut kursi di 2 daerah pemilihan (dapil).

Di dapil Karimun 3 yang meliputi Kecamatan Moro, Durai, dan Sugie Besar, partai memasang 1 orang.

Sementara di dapil Karimun 4 yang meliputi Kecamatan Meral, Tebing, dan Meral Barat, Garuda menempatkan 9 calon.

Baca Juga: Paling Sedikit!! Partai Garuda Hanya Daftarkan 7 Caleg DPRD Tanjung Pinang di Pemilu 2024, Cek Daftarnya

Susunan Calon Anggota DPRD Karimun dari Partai Garuda

Berikut daftar lengkap Calon Anggota DPRD Karimun dari Partai Garuda yang masuk DCT Pemilu 2024:

Dapil Karimun 3

1 SARIMAN

Dapil Karimun 4

1 CHRISTIAN PARDAMEAN SIMATUPANG

2 WAHYUDI RAMADAN

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah