Tarif Parkir Naik 100 Persen, Potensi Korupsi Dishub Batam

- 22 Januari 2024, 12:30 WIB
Tarif Parkir Naik 100 Persen, Potensi Korupsi Dishub Batam
Tarif Parkir Naik 100 Persen, Potensi Korupsi Dishub Batam /Foto: Ist

KEPRI POST - Kenaikan tarif parkir 100 persen yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, berpotensi mendorong terjadinya korupsi.

Pasalnya, banyak di lapangan tukang parkir tidak memberikan kertas karcis. Sehingga, pendapatan daerah tidak masuk.

Selain itu, banyak lokasi di tepi jalan yang sudah ada palang larangan parkir. Namun, tukang parkir tetap mengambil uang parkir kepada pengendara.

Baca Juga: Hari Ini Tarif Parkir Batam Naik, Kadishub Targetkan Tahun Ini Rp15 Miliar

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan bahwa potensi kebocoran tarif parkir tinggi, karena banyak tukang parkir tidak memberikan karcis kepada pengendara.

"Zaman semakin canggih, tapi kenapa kita masih menerapkan pembayaran tunai," kata Udin.

Udin menjelaskan, DPRD Batam akan segera memanggil Dishub Batam terkait polemik parkir, dimana penerapan di lapangan tidak sesuai.

"Kami sesegera mungkin memanggil Dishub Batam terkait keluhan masyarakat, karena banyak tukang parkir tidak memberikan kertas parkir," ujarnya.

Baca Juga: UMK Batam 2024 Hanya Naik 4,1 Persen, Tarif Parkir Naik 100 Persen

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x