Pemilu 2024 di Kepulauan Riau (Kepri) Libatkan 56.380 Badan Adhoc, Ada PPK, PPS, hingga KPPS

- 1 Februari 2024, 13:00 WIB
Pemilu 2024 di Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 56.380 badan adhoc, ini tugas PPK, PPS, hingga KPPS.
Pemilu 2024 di Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan 56.380 badan adhoc, ini tugas PPK, PPS, hingga KPPS. /ILUSTRASI/

● Kota Tanjungpinang 637 TPS.

● Kabupaten Bintan 496 TPS.

● Kabupaten Lingga 357 TPS.

● Kabupaten Natuna 242 TPS.

● Kabupaten Kepulauan Anambas 160 TPS.

Dibandinkan dengan Pemilu 2019 dengan 5.457 TPS, terdapat peningkatan hampir 10 persen jumlah TPS di Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x