KEPRI POST - Partai Ummat mengandalkan 3 Calon Anggota DPRD Natuna 2024 untuk berebut kursi legislatif di tiga daerah pemilihan (dapil).
Ketiga Calon Anggota DPRD Natuna 2024 dari Partai Ummat itu turun di dapil Natuna 1 yang meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, dan Bunguran Selatan.
Sebagaimana diketahui, ada tiga dapil untuk pemilu legislatif DPRD Natuna pada Pemilu 2024. Selain dapil 1, ada dapil Natuna 2 yang meliputi Kecamatan Midai, Serasan, Subi, Serasan Timur, Suak Midai, dan Pulau Panjang.
Kemudian ada dapil Natuna 3 yang meliputi Kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Batubi, Pulau Tiga Barat, dan Pulau Seluan. Hanya saja, di dua dapil terakhir, Partai Ummat tidak menurunkan calonnya.
Baca Juga: Hanya Usung 5 Calon, Ini Daftar Caleg DPRD Bintan dari Partai Ummat di Pemilu 2024
Susunan Caleg DPRD Natuna 2024 dari Partai Ummat
Berikut daftar lengkap Caleg DPRD Natuna dari Partai Ummat yang masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024:
DAERAH PEMILIHAN : NATUNA 1
1. ASMITAR
2. EUIS ETIKA ENDANG WIJAYA
3. SUDIRMAN