Daftar 10 Caleg yang Berpotensi Lolos Jadi Anggota DPRD Natuna dari Dapil 1, PDIP dan Gerindra Memimpin

- 25 Februari 2024, 06:30 WIB
Daftar kursi parpol dan caleg yang berpotensi lolos menjadi Anggota DPRD Natuna dari dapil 1.
Daftar kursi parpol dan caleg yang berpotensi lolos menjadi Anggota DPRD Natuna dari dapil 1. /tangkap layar/kpu/

KEPRI POST - Sejumlah caleg berpotensi lolos menjadi Anggota DPRD Natuna dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang memiliki kuota 10 kursi. Dapil ini meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, dan Bunguran Selatan.

Hasil sementara real count di situs pemilu2024.kpu.go.id pada Sabtu, 24 Februari 2024 pukul 20.00 WIB, 10 nama unggul dan berpeluang meraih kursi DPRD Kabupaten Natuna.

Berdasarkan real count KPU yang sudah 79,25%, PDIP menguasai perolehan suara sementara dari dapil Natuna 1 dengan 2.598 suara (20,6%).

Berikutnya Partai Gerindra dengan 1.994 suara (15,81%), Golkar 1.695 suara (13,44%), PKS 1.116 suara (8,85%), Hanura 1.010 suara (8,01%), dan Nasdem 822 suara (6,52%). Kemudian PAN 694 suara (5,5%) dan Partai Demokrat 667 suara (5,29%).

Baca Juga: Update Real Count KPU Perolehan Suara Calon DPD Sumatera Barat (Sumbar), Gadis 22 Tahun Unggul

Perolehan Suara Parpol Dapil Natuna 1

Berikut perolehan suara sementara parpol untuk caleg DPRD Natuna dapil 1 berdasarkan real count KPU pada Sabtu, 24 Februari 2024, pukul 20.00 WIB.

1. PDIP: 2.598 suara.
2. Gerindra: 1.994 suara.
3. Golkar: 1.695 suara.
4. PKS: 1.116 suara.
5. Hanura: 1.010 suara.
6. Nasdem: 822 suara.
7. PAN: 694 suara.
8. Demokrat: 667 suara.
9. PPP: 651 suara.
10. Perindo: 570 suara.
11. PKB: 436 suara.
12. Gelora: 215 suara.
13. Partai Buruh: 115 suara.
14. Partai Ummat: 19 suara.
15. PKN: 0 suara.
16. PBB: 0 suara.
17. PSI: 0 suara.
18. Garuda: 0 suara.

Baca Juga: Real Count KPU Terbaru Calon DPD Sumatera Selatan, Putri Eks Gubernur Sumsel Melejit

Caleg Berpeluang Lolos ke DPRD Natuna dari Dapil 1

Sebagaimana diketahui, anggota DPRD dari daerah pemilihan Natuna 1 memiliki kuota 10 kursi. Untuk mengkonversi dari suara ke kursi, KPU menggunakan metode Sainte-Lague.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah