Data Jumlah Pemilih di Batam Berbeda, Pleno KPU Kepri di Skors

- 9 Maret 2024, 09:00 WIB
Pleno KPU Kepri di skors karena temuan perbedaan data jumlah pemilih di Batam.
Pleno KPU Kepri di skors karena temuan perbedaan data jumlah pemilih di Batam. /Tangkap layar/kepri/

Baca Juga: Rekapitulasi Calon Anggota DPD Dapil Kepri di Batam: Ria 20,29%, Ismeth Abdullah 12,64%

Selain perbedaan data jumlah pemilih di KPU Batam, Maryamah juga menyoroti sampul formulir D hasil kejadian khusus yang diserahkan KPU Tanjungpinang ke KPU Kepri tidak menggunakan amplop bersegel.

Padahal sesuai aturan PKPU, formulir D hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten/kota, yang di dalamnya termasuk formulir kejadian khusus dan daftar hadir, harus menggunakan amplop bersegel.

"Kita sudah panggil KPU Tanjungpinang, mengingatkan agar tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam setiap tahapan Pemilu," ujarnya.

Sementara itu terkait dugaan penggelembungan suara di tingkat KPU Kota Tanjungpinang, menurut Bawaslu, hal itu bisa dibawa dan diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengakui adanya kekeliruan KPU Batam dalam mencermati data pemilih. Misalnya, jumlah data pemilih pada pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Calon Anggota DPD RI ditemukan berbeda.

"Seluruh saran dan masukan Bawaslu sudah dikoreksi dan diperbaiki oleh KPU Batam," katanya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah