"Selain itu, SPT Tahunan juga digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan pajak," terang Imanul.
Ia menerangkan pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pemerintah dapat mengelola dan membangun negara.
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat ke kas negara dikelola secara prudent, kredibel, dan akuntabel untuk membangun dan menjaga keberlangsungan pembangunan Indonesia.***