Fantastis!! Gaji Rp11,5 Juta, Setahun Harta Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Melonjak Rp781 Juta

- 6 April 2024, 09:00 WIB
Laporan harta kekayaan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal.
Laporan harta kekayaan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal. /tangkap layar/lhkpn/

KEPRI POST - Khairurrijal adalah Anggota Bawaslu Kepri yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 3 April 2024. Ia diamankan di tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday Kota Batam.

Namun siapa sangka, Anggota Bawaslu Kepri yang belum genap setahun menjabat ini memiliki harta kekayaan yang fantastis, melonjak empat kali lipat dalam waktu setahun.

Khairurrijal dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kepri periode 2023-2028 pada 26 Juli 2023. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.

Baca Juga: Bertekad Mengharumkan Natuna, Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Justru Terjerat Narkoba

Adapun gaji sebagai Anggota Bawaslu Kepri adalah Rp16.709.000, sedangkan gaji sebagai Ketua Bawaslu Bintan sebesar Rp11.540.700.

Melansir laman e-LHKPN pada Sabtu, 6 April 2024, Khairurrijal terakhir kali melaporkan harta kekayaaannya pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp983.500.000 dan tidak memiliki hutang sama sekali.

Jumlah harta kekayaan itu naik 386,88 persen atau sekitar Rp781.500.000 dalam setahun.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang Caleg DPRD Kepri di Natuna, Ini Hasil Kajian Bawaslu

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x