Bertekad Mengharumkan Natuna, Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal Justru Terjerat Narkoba

- 4 April 2024, 18:00 WIB
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal terjerat narkoba.
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal terjerat narkoba. /tangkap layar/bawaslu kepri/

KEPRI POST - Khairurrijal, pria kelahiran Midai - Natuna, 10 Agustus 1985 terpilih sebagai Anggota Bawaslu Kepri pada Juli 2023. Namun belum genap setahun menjabat, ia diciduk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri karena narkoba.

Padahal saat baru terpilih, Khairurrijal bertekad bekerja penuh tanggung jawab untuk mengharumkan nama Natuna di Provinsi Kepri.

Pria yang tinggal di Jalan HR. Soebrantas RT 002/ RW 003 Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna itu mengakui bahwa perjuangan untuk terpilih sebagai Anggota Bawaslu Kepri tidaklah mudah.

Baca Juga: Soal Keterlibatan Baznas dalam Politisasi Sembako Caleg Golkar, Ini Kata Bawaslu Bintan

Ia bersyukur akhirnya terpilih dan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kepri periode 2023-2028.

Sebelum menjabat di Bawaslu, Khairurrijal juga aktif di berbagai organisasi kepemudaan maupun keagamaan.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Pelajar Midai Bersatu pada 2002 sampai 2004.

Kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Natuna Yogyakarta pada 2006 sampai 2007.

Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Yessi Yunius

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x