Aparat Malaysia Tangkap 8 Nelayan Natuna, Wabup Rodhial: Ini yang Ketiga Kalinya

- 22 April 2024, 20:00 WIB
Aparat Malaysia menangkap delapan nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna.
Aparat Malaysia menangkap delapan nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna. /tangkap layar/video/

KEPRI POST - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap 8 nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna dengan 3 kapal, karena memasuki wilayah perairan negara itu, Kamis, 18 April 2024.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan bahwa aparat Malaysia sudah sering melakukan penangkapan terhadap nelayan tradisional Indonesia.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada para nelayan agar lebih berhati-hati dalam menangkap ikan degnan selalu memperhatikan GPS agar tidak memasuki wilayah negara lain.

Baca Juga: DKPP Periksa Bawaslu Natuna Soal Penanganan Politik Uang Caleg DPRD Kepri dari PAN

"Ini yang ketiga kalinya, kalau pada kasus sebelumnya, yang ditahan hanya tekong kapal," ungkapnya, mengutip berita Antara pada Senin, 22 April 2024.

Video penangkapan nelayan Natuna oleh aparat Malaysia sempat marak di media sosial. Dalam sebuah tayangan video berdurasi 8 detik, terlihat 8 nelayan yang berjalan dengan tangan terborgol.

Selain tangan terborgol, tangan para nelayan juga tersambung dengan rantai besi. Para nelayan itu ada yang berasal dari Pulau Tiga dan Midai, Kabupaten Natuna. Kabarnya mereka ditangkap di perairan Serawak, Malaysia.

"Miris juga liatnya, nelayan asing yang tertangkap di Natuna bisa bebas berkeliaran, sekali nelayan kita yang tertangkap pakai di rantai segala," komentar netizen dalam medsos tersebut.

Baca Juga: Filter Niskomda dari Natuna Juarai Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Kepri

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x