Jadi Kota Investasi, Ini Pentingnya Sertifikat Tanah Elektronik di Kota Batam

- 22 Mei 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah elektronik di Kota Batam.
Ilustrasi sertifikat tanah elektronik di Kota Batam. /ilustrasi/

KEPRI POST - Sebagai dokumen digital yang dikeluarkan oleh lembaga pertanahan berwenang, sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tidak hanya mudah disimpan atau diakses, namun sertitifikat ini juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat tanah berbentuk fisik.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Robinson Tan mengatakan, penerapan sertifikat tanah elektronik memudahkan dalam pengarsipan.

Menurutnya, pengusaha atau pengembang menilai sertifikat tanah elektronik lebih efisien, baik dalam penyimpanan, pengarsipan dan kemudahan dalam pelaksanaan suatu sistem.

Baca Juga: Warga Rempang Belum Terima Sertifikat Hak Milik, Ini Kekhawatiran BP Batam

"Sertifikat elektronik ini aman melindungi aset-aset kita yang selama ini kita jaga bener. Biasa kita simpan di brankas," ujarnya, mengutip berita Antara, Selasa, 21 Mei 2024.

REI Batam, jelas Robinson, mendukung penuh penerapan sertifikat elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.

"Kami mendukung, apalagi kalau itu digitalisasi. Kalau sertifikat fisik hilang atau rusak, kami tidak perlu repot lagi urus sana-sini. Karena sudah memiliki 'softcopy'-nya. Nanti tinggal datang ke BPN lapor, dan minta dicetak. Saya rasa ini adalah inovasi yang bagus," ujarnya.

Baca Juga: Janji Presiden Jokowi Terkait Sertifikat Kampung Tua di Batam dan Rempang Diungkit

Ia berharap dengan hadirnya program sertifikat tanah elektronik dapat mendukung Batam menjadi kota pintar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah