Sebut Kepri Harusnya Bagian dari Malaysia, Nyat Kadir: Mahathir Mohamad Keliru

21 Juni 2022, 23:03 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berbicara di sebuah acara di Selangor pada 19 Juni 2022. FOTO: SCREENGRAB DARI ASTRO AWANI/YOUTUBE /

KEPRI POST - Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau (Kepri) Nyat Kadir menanggapi pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Kepri masuk ke wilayahnya sangat keliru dan tidak ada dasar sama sekali.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam itu malah meminta sebaiknya, Tun membaca kembali seluruh sejarah jatuh bangunnya Imperium Melayu Riau Lingga Johor Pahang yang berumur lebih kurang 700 tahun tersebut.

Nyat Kadir mengatakan dulu Imperium Melayu Riau Lingga Johor Pahang, negara bagian Malaysia tersebut masuk dalam wilayah Imperium Melayu. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan, Kepri sekarang. Namun mantan Walikota Batam itu mengatakan pada tahun 1798, ibukota pusat pemerintahnya pindah ke Lingga dan traktat London tahun 1824, memisahkan Imperium Melayu tersebut.

Dalam traktat itu di mana di sebelah utara Singapura, Johor dan lain -lain dikuasai oleh Inggris. Sementara di sebelah selatan dikuasai oleh Belanda, sehingga wilayah imperium itu mengecil menjadi Kesultanan Lingga Riau.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Rombongan Wagub Marlin Gagal Mendarat di Bandara Letung Anambas

Kesultanan Lingga Riau lanjut anggota DPR RI dua periode itu, di bawah pemerintahan Sultan Abdurahman Muazamsyah yang ke-2 dibubarkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1912.
Pembubaran itu karena sang Sultan tak mau tunduk pada pemerintahan Belanda.

Dan saat Soekarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Negara RI pada 17 Agustus 1945 maka secara otomatis wilayah Kepulauan Riau menjadi wilayah NKRI.

"Ini fakta sejarah yang harus dilihat lagi oleh Tun Mahathir Mohamad," ujar Nyat Kadir via ponsel dari Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.

Untuk itu Nyat Kadir kembali menegaskan tak ada dasar Malaysia mengklaim Kepri masuk wilayah kerajaan Malaysia. Semua sudah selesai dengan urusan negaranya masing masing.

Baca Juga: Puluhan Kambing Kurban Idul Adha Masuk Ilegal ke Batam, Ini Daerah Pemgirimnya

Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepri yang merupakan wilayah Republik Indonesia.

Seperti dilansir Straits Times, mantan Perdana Menteri berusia 97 tahun ini berbicara dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu di Selangor, Malaysia, pada Minggu, 19 Juni 2022 waktu setempat. Acara itu diberi judul 'Aku Melayu: Survival Bermula'.

Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.

"Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu," ujar Mahathir, yang kini menjabat anggota parlemen asal Langkawi.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler