Malaysia Larang Ekspor Ayam, Melanggar Didenda Rp330 Juta

- 2 Juni 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia
Ilustrasi bendera Malaysia /Pixabay/terimakasih0

KEPRI POST - Kementerian Pertanian dan Industri Makanan (MAFI) Malaysia melarang ekspor ayam dan memberlakukan denda RM100.000 atau setara Rp330 juta bagi yang melanggar.

Larangan ekspor ayam ini diberlakukan Malaysia mulai 1 Juni 2022 untuk mengatasi persoalan pasokan dan menahan terjadinya lonjakan harga.

Tindak lanjut dari pelarangan tersebut, semua persetujuan izin ekspor komoditas mulai 1 Juni 2022 dibatalkan dan diblokir.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, IKAL-Lemhannas Kepri Gelar Dialog Kebangsaan di Sekolah Pelita Utama Batam

"Pengawasan fisik di semua pintu keluar telah dilaksanakan oleh petugas penegak Maqis dan segala upaya untuk mengekspor komoditas tidak diperbolehkan," pernyataan MAFI, dikutip dari berita Pikiran-Rakyat berjudul "Jelang Idul Adha 2022, Malaysia Berlakukan Larangan Ekspor Ayam", Kamis, 2 Juni 2022.

Larangan ekspor ayam ditegakkan melalui Departemen Layanan Karantina dan Inspeksi (Maqis) Malaysia.

Larangan ekspor berlaku untuk ayam hidup, karkas ayam bulat, potongan daging ayam, dan produk makanan berbahan dasar ayam.

Baca Juga: PPDB Batam 2022, Aman Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Pungutan Liar

Jika terbukti bersalah mengekspor ayam, pelanggar dpaat didenda hingga RM100.000 atau setara Rp330 juta atau dipenjara tidak lebih dari enam tahun atau keduanya.

Untuk pelanggaran kedua atau selanjutnya, pelanggar dapat didenda hingga RM150.000 atau setara Rp497 juta, dipenjara tidak lebih dari tujuh tahun atau keduanya.

Berdasarkan pantauan Antara di Pasar Pudu, Kuala Lumpur, Kamis, harga karkas ayam utuh mencapai 10-11 RM (Rp33.150-Rp36.460) per ekor.

Baca Juga: Kijang Innova Baru 2.800 CC, Mesin Lebih Besar Harga Lebih Murah

Pemerintah Malaysia sejak 5 Februari telah menetapkan harga pagu ayam standar pada 8,90 RM guna mengatasi isu kenaikan harga terkait kelangkaan pasokan ayam di sana.

Berdasarkan data dari sistem i-MAQIS yang dikeluarkan MAFI melalui situs resminya pada 1 Juni, pada 2021, Malaysia mengimpor 60.302 metrik ton (MT) ayam potong dari Thailand, 1.888 MT dari China, 1.809 MT dari Brasil, dan 50 MT dari Denmark.*** (julkifli sinuhaji/pikiran-rakyat.com)

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah