Rekrutmen Calon Tenaga Kerja Mandiri Bagi Pemula Sampai 11 Agustus, Ini Syaratnya

5 Agustus 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi rekrutmen calon Tenaga Kerja Mandiri bagi pemula yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan uang tunai. /pixabay/

KEPRI POST - Kementerian Ketenagakerjaan membuka kesempatan bagi kelompok usaha bersama dan memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan pemerintah melalui program Tenaga Kerja Mandiri bagi pemula.

Program untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini dilakukan guna mendorong tenaga kerja agar mampu menciptakan lapangan kerja.

Anggota kelompok Tenaga Kerja Mandiri bagi pemula beranggotakan 10 orang, dibuktikan dengan surat keterangan kelompok dari kepala desa atau dinas setempat.

Adapun persyaratannya di antaranya, ketua kelompok bersedia membuat surat pernyataan di atas materai Rp10 ribu dan diunggah di laman bizhub.

Baca Juga: Kepri Alokasikan Rp4,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Surat pernyataan ini berisi bahwa anggota kelompok adalah:

a. Pencari kerja;

b. Bukan pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polri, dan guru atau dosen non-PNS;

c. Keanggotaan kelompok belum pernah menerima bantuan yang sama dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu satu tahun;

d. Bersedia membuat dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daihatsu Ayla Makin Stylish dengan Varian Warna Baru, Beda dari Agya

Keanggotaan kelompok tersebut juga harus memenuhi kriteria, antara lain:

a. Pencari kerja;

b. Terdaftar dalam SIAPkerja;

c. Bukan pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polri, dan guru atau dosen non-PNS;

d. Keanggotaan kelompok belum pernah menerima bantuan yang sama dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu satu tahun.

Kelompok usaha bersama yang memenuhi syarat, akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Batam Berlakukan PPKM Level 1

Jika Kamu berminat untuk mengikuti program tersebut, silakan isi usulan atau rencana usaha melalui kolom di laman Bizhub. Laman ini adalah instrument digital yang digunakan dalam pelaksanaan program tenaga kerja mandiri pemula.

Usulan usaha tersebut meliputi bidang pertanian dan peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, usaha kreatif, dan perdagangan barang dan jasa.

Pendaftaran program Tenaga Kerja Mandiri Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2022 ini sudah mulai dari tanggal 29 Juli dan akan berakhir sampai 11 Agustus 2022.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler