KEPRI POST - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sudah cair pada Juli 2022 ini dan masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya.
Bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai ini diberikan negara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.
Melalui bantuan tersebut, KPM akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher dari Bank Penyalur.
Besaran BPNT adalah Rp200 ribu. Bantuan ini tidak dapat diambil tunai atau diuangkan.
Baca Juga: Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri Harus Perkuat Koordinasi dan Objektif
Apabila KPM tidak membelanjakan bantuan pada bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi.
KPM bisa menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong.
Nah, jika Kamu merasa berhak namun belum menerima BPNT, segera daftarkan namamu di DTKS online.
Karena hingga saat ini pemerintah masih terus menyalurkan dana Rp200 ribu dari BPNT, termasuk pada Juli 2022.