Mardani Ingin Ada Terobosan KPU dan Bawaslu Turunkan Anggaran Pemilu

- 7 Juni 2022, 22:55 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mendukung jalannya demo 11 April 2022. /Instagram.com/@mardanialisera /
Politisi PKS Mardani Ali Sera mendukung jalannya demo 11 April 2022. /Instagram.com/@mardanialisera / /

KEPRI POST - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera ingin ada ide-ide brilian dan terobosan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menurunkan anggaran pemilu.

Dia menilai anggaran Pemilu 2024 cukup besar, sangat problematik di tengah masih adanya ketimpangan ekonomi yang dialami negara saat ini.

"Teman-teman (komisioner) KPU dan Bawaslu yang sekarang ini, ketika fit proper test saya hadir, punya terobosan yang menarik. Mencoba untuk mendekatkan antara ide demokrasi dengan kesejahteraan, yang sekarang sudah (24 tahun), 1998 sampai 2022 indeks demokrasi kita hampir jalan di tempat, kesejahteraan kita juga jalan di tempat. Tetapi anggaran kita makin membengkak, makin naik. Sehingga 'how low can you go' bayasanya masyarakat," kata Mardani, dikutip kepripost.com dari situs resmi DPR, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut Mardani, Komisioner KPU dan Bawaslu yang menjabat saat ini harus keluar dari paradigma lama. Yaitu dengan berusaha menciptakan demokrasi substansial, bukan sekadar demokrasi prosedural.

Baca Juga: Istri Putra Siregar Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Seret Suaminya

"Money politic masih ada, dan turunan residu demokrasi masih ada. Ini saatnya, saya ingin teman-teman Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru, punya ide-ide Brilian, punya ide-ide terobosan, punya ide-ide inovatif. Jangan takut, jangan terkungkung oleh paradigma lama. Sayangnya, saya masih melihat anggaran kita masih anggaran paradigma lama," katanya.

Mardani menyadari bahwa salah satu faktor yang membuat Komisioner KPU dan Bawaslu sulit berinovasi adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Maka itu, Mardani berharap para komisioner bisa mengajukan revisi beleid guna mencapai tujuan Pemilu yang lebih baik.

"Saya sudah kagum ketika Mas Hasyim (Ketua KPU RI) bilang, kita ingin konsentrasi kepada electoral budgeting only. Walaupun memang teman-teman ada satu yang berat, dan awal saya juga teriak, sampai sekarang juga masih teriak," katanya.

Baca Juga: Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke Peserta PPRA 63 dan 64 Lemhannas

Mardani menilai revisi UU 7/2017 akan memberikan ruang bagi Komisioner KPU dan Bawaslu untuk memiliki ide dan gagasan besar. Dia mencontohkan e-KTP yang sudah hampir 99 persen, tetapi UU tetap mengharuskan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

"Angkanya besar itu, Rp1,9 triliun. Padahal DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) kita sudah bisa diverifikasi, sudah bisa diaudit bersama. Yang mana harusnya bisa mengurangi angka ini," paparnya.
 
Menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR tersebut, revisi UU Pemilu bisa menciptakan Pemilu yang lebih murah dan simpel.

Baca Juga: Caisar YKS: Digerebek BNN Gara-Gara TikTok-an 24 Jam

Mardani pun menyatakan siap menerima masukan dari Komisioner KPU dan Bawaslu jika berniat mengajukan revisi UU tersebut.

"Jadi saya tetap menilai perlu banyak pembahasan terhadap acuan usulan kurang Rp5,6 triliun dari teman-teman KPU, ataupun di 2023 teman-teman Bawaslu kurang Rp6 triliun itu perlu pendalaman. Saya masih tetap sangat berat untuk mengajukan angka yang besar ketika rakyat dalam keadaan yang sangat berat," kata Mardani.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x