Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 Beserta Syaratnya

- 10 Juni 2022, 07:15 WIB
Klik Gabung Gelombang 32 Melalui Dashboard Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Sebesar Rp2,55 Juta
Klik Gabung Gelombang 32 Melalui Dashboard Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Sebesar Rp2,55 Juta /

KEPRI POST - Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32, lengkap beserta syaratnya.

Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 mulai Rabu, 8 Juni 2022.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!!," tulis manajemen Prakerja, dikutip kepripost.com dari Instagram @prakerja.go.id.

Seperti gelombang sebelum-sebelumnya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 bisa kamu lakukan dengan cara mengakses situs Prakerja DISINI.

Baca Juga: Simak Keunggulan Infinix Note 12 VIP, Handphone Tercepat yang Segera Rilis di Indonesia

"Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!!!!," tulis manajemen Prakerja.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 32:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.   

  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.  

  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.   

  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apabila Kamu memenuhi syarat-syarat tersebut, silakan membuat akun untuk proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32.

Baca Juga: Polisi Bern Temukan Jasad Eril, Ridwan Kamil Terbang Lagi ke Swiss

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 32:

  1. Kunjungi situs https://www.prakerja.go.id.

  2. Klik 'Daftar'.

  3. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi pada kolom yang tersedia.

  4. Masukkan angka yang tertera pada dalam kolom yang tersedia.

  5. Klik 'Daftarkan Dirimu'.

  6. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk konfirmasi akun e-mail.

Apabila konfirmasi akun e-mail berhasil, segera kembali ke situs Prakerja.

Baca Juga: Pelabuhan Penumpang Batu Ampar Kurang Layak, Anggota DPR: Ada Temuan dari Ombudsman

Setelah memiliki akun Prakerja, saatnya daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 dengan cara berikut:

  1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir.

  2. Klik “Lanjutkan”.

  3. Lengkapi data diri kembali. Pastikan data yang Kamu masukkan sudah sesuai dengan kolom yang disediakan.

  4. Pastikan kembali apakah nama lengkap dan nama ibu kandung yang Kamu masukkan sudah sesuai.

    Jika data yang diinput tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].

  5. Selanjutnya unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

  6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP saat verifikasi wajah.

  7. Jika data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP yang masih aktif.

  8. Periksa kembali data yang telah diinput, lalu klik “Kirim”.

  9. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, kemudian klik “Verifikasi”.

  10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat ini.

  11. Isi pernyataan sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

  12. Setelah itu, peserta harus melakukan tes motivasi dan juga tes kemampuan dasar.

    Setelah selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

  13. Anda diwajibkan ikut tes motivasi dan kemampuan dasar dengan cara Klik "Mulai Tes".

  14. Selesai tes motivasi dan kemampuan dasar, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang.

  15. Pilih Gelombang Kartu Prakerja sesuai dengan domisili Kamu, lalu klik "Gabung Gelombang".

  16. Nantinya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

    Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutan ke tahap berikutnya. Ikuti petunjuk yang diberikan.

Setelah daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 selesai, peserta tinggal menunggu hasil evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan apakah Anda lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah