Cara Cek Bansos PKH Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juni 2022, 12:07 WIB
Cara cek penerima bnasos PKH atau BNPT kartu sembako melalui aplikasi Cek Bansos
Cara cek penerima bnasos PKH atau BNPT kartu sembako melalui aplikasi Cek Bansos /Kemensos

KEPRI POST - Berikut cara bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengecek informasi pencairan manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH yang telah memasuki tahap II akan dicairkan per triwulan (setiap tiga bulan). Untuk triwulan kedua pada bulan April, Mei, dan Juni, dana bansos bisa dicairkan pada Juni ini.

Namun bagi yang sudah mencairkan dana bansos tahap II pada April atau Mei, tidak bisa mencairkan lagi pada bulan ini.

Pemerintah menyalurkan bansos PKH kepada penerima manfaat melalui empat Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keempat Bank Himbara ini adalah BNI, Bank Mandiri, BRI, serta BTN.

Baca Juga: Jadwal PPDB Kepri 2022 SMA Beserta Jalur dan Syaratnya

Berikut cara cek Bansos PKH:

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi wilayah penerima manfaat bansos, meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

  3. Kemudian isi nama penerima manfaat.

  4. Ketikkan kode huruf Captcha pada kolom yang tersedia.

  5. Tekan tombol 'Cari Data'.

Sistem kemudian akan memproses pencarian, tunggu hingga data ditampilkan jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos.

Penerima manfaat bansos PKH terdiri dari 8 kategori dengan besaran dana sebagai berikut:

  1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun.

  2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

  3. Anak SD sederajat menerima bantuan Rp900 ribu per tahun.

  4. Anak SMP sederajat menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun.

  5. Anak SMA sederajat menerima bantuan Rp2 juta per tahun.

  6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

  7. Disabilitas berat dari keluarga tidak mampu menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

  8. PKH minyak goreng menerima bantuan Rp300 ribu per bulan.

Demikian informasi cara pencairan dana bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x