Baca Juga: Puluhan Kambing Kurban Idul Adha Masuk Ilegal ke Batam, Ini Daerah Pemgirimnya
Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepri yang merupakan wilayah Republik Indonesia.
Seperti dilansir Straits Times, mantan Perdana Menteri berusia 97 tahun ini berbicara dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu di Selangor, Malaysia, pada Minggu, 19 Juni 2022 waktu setempat. Acara itu diberi judul 'Aku Melayu: Survival Bermula'.
Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.
"Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu," ujar Mahathir, yang kini menjabat anggota parlemen asal Langkawi.***