BSU 2022 Cair Mulai Senin 12 September, Ini Syaratnya

- 11 September 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi BSU 2022 yang akan cair pada Senin 12 September secara bertahap dan syarat penerima.
Ilustrasi BSU 2022 yang akan cair pada Senin 12 September secara bertahap dan syarat penerima. /Pexels/Ahsanjaya

KEPRI POST - Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses bantuan subsidi upah atau BSU bagi 4,36 juta data pekerja atau buruh yang akan cair pada tahap pertama mulai Senin, 12 September 2022.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengungkapkan rencana pencairan BSU 2022 tahap pertama tersebut dalam waktu dekat.

Menurutnya, pencairan BSU 2022 tahap pertama akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: 7 Fakta Ambrolnya Plafon Masjid Tanjak Batam, Baru 77 Hari Diresmikan

"InsyaAllah dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (12 September) sesuai operasional Bank Himbara," ujarnya, Minggu 11 September 2022.

Ia menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah memproses pencairan BSU 2022 tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

Para pekerja penerima bantuan subsidi upah atau gaji tahap pertama pada September 2022 ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pemberian bantuan subsidi upah atau gaji kali ini merupakan bantalan sosial pengalihan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh pemerintah pada 3 September 2022.

Baca Juga: Link Baca Komik Online Lookism Webtoon Bahasa Indonesia, Gratis!

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah