Usai Harga Naik, Kini Pemerintah Godok Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

- 13 September 2022, 15:25 WIB
Pemerintah tengah menggodok pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar agar tidak membebani masyarakat.
Pemerintah tengah menggodok pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar agar tidak membebani masyarakat. /kepripost.com.

KEPRI POST - Pemerintah masih menggodok aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite dan Solar subsidi dengan alasan demi kepentingan masyarakat.

Pemerintah masih membahas rencana itu, karena terkait dengan nasib masyarakat di tengah kenaikan harga kedua BBM jenis penugasan dan subsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya pada Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Tarif Kapal di Kepri Resmi Naik, Ini Harga Tiket Tanjungpinang, Batam, dan Karimun

Tutuka menuturkan, pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi baru dilakukan setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Sampai saat ini revisi aturan tersebut masih dibahas secara mendalam, sehingga pelaksanaannya tidak menambah beban masyarakat,” tuturnya.

Tutuka menegaskan, pihaknya juga belum bisa memastikan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi akan dijalankan pada tahun ini.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Batam Bright PLN 2022

Alasan Tutuka, pemerintah masih harus hati-hati lantaran harga BBM saat ini sudah mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x