PPATK Temukan Transaksi Tunai Lukas Enembe Rp 560 Miliar di Casino Judi

- 20 September 2022, 08:51 WIB
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK /istimewa/

KEPRI POST - Berdasarkan analisis yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didapati transaksi menyimpang yang pernah dilakukan Lukas Enembe yang jumlahnya fantastis.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, jumlah transaksi mencurigakan yang menyimpang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah.

Jumlah nominal uang yang fantastis tersebut, menurut pejabat asal Madura ini, ada yang digunakan untuk dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, serta adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe.

Atas dugaan korupsi Gubernur Papua yang nilainya fantastis itulah, PPATK memblokir sejumlah rekening atas nama Lukas Enembe.

Baca Juga: Dua Tahun Melonjak Hingga Rp 33 M, Ini Harta Tersangka KPK Gubernur Papua Lukas Enembe

Mahfud mengakui tidak mudah memproses kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa menembus saat hendak melaksanakan pemeriksaan.

Di tempat yang sama, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya sudah menelusuri ketidakwajaran transaksi keuangan terkait Enembe sejak 2017 lalu. Artinya proses tersebut sudah berlangsung lebih kurang lima tahun. Selama itu, ada 12 analisis yang mereka serahkan kepada KPK.

Dari 12 analisis yang dilakukan PPATK, ditemukan setoran tunai Lukas Enembe di casino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar. Kemudian PPATK juga mendapati adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi, yakni pembelian berupa jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp 550 juta.

Baca Juga: Mahfud Bantah Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Rekayasa Politik

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah