Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Konsumen, Warganet: Ngancem somasi pake UU ITE

- 26 September 2022, 06:50 WIB
Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Konsumen
Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Konsumen /Es Teh Indonesia

KEPRI POST - Akun Twitter @Gandhoyy mendapat somasi dari Es Teh Indonesia, yang berada di daerah Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 24 September 2022.

Somasi tersebut masuk dalam salah satu pelanggaran UU ITE, dimana akun Twitter @Ghandhoyy membuat tweet bahwa produk minuman Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3Kg.

Baca Juga: Rayyanza Dipanggil Cipung, Ini Alasan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Es Teh Indonesia menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru, atau menyesatkan kepada konsumen dan publik.

Selain itu, Es Teh juga keberatan dengan tweet @Ghandhoyy yang menyatakan bahwa adanya kata-kata 'hewan', dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada Es Teh selaku pemilik merek dan pencipta produk Minuman tersebut.

Sehingga pihak Es Teh merasa pencemaran nama baik atas pernyataan, yang telah berikan dan dapat melukai hati keluarga besar ESTEH INDONESIA.

Baca Juga: Ngeri, Inilah Bahaya Gula, Garam dan Lemak Bila Dikonsumsi Berlebihan

"Kami memperingatkan dan menegor dengan keras (somasi) saudara untuk segera melakukan penghapusan, dan klarifikasi atas pernyataan (tweet) pada Akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat ini," ujar Brian Michel, yang bertandatangan di surat Somasi tersebut.

Pernyataan somasi Es Teh tersebut mendapat cemoohan dari media sosial Twitter, karena melakukan pengancaman kepada konsumen.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x