Akibatkan Kematian Kanjuruhan, Petisi Blok Pelajar Dorong Polisi Stop Gunakan Gas Air Mata

- 5 Oktober 2022, 22:01 WIB
Akibatkan kematian Kanjuruhan, Petisi Blok Pelajar dorong polisi stop gunakan gas air mata.
Akibatkan kematian Kanjuruhan, Petisi Blok Pelajar dorong polisi stop gunakan gas air mata. /Tangkap layar/change/

KEPRI POST - Kelompok anak muda dengan nama Blok Politik Pelajar membuat petisi di situs change.org mendorong kepolisian untuk menghentikan penggunaan gas air mata. Di antara alasannya, penggunaan gas air mata cenderung serampangan, terbaru mengakibatkan kematian ratusan orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pantauan KepriPost.com hingga Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 21.30 WIB, sudah 47.000-an orang yang menandatangani petisi berjudul "Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata!" tersebut.

Petisi agar polisi menghentikan penggunaan gas air mata itu ditujukan ke Menkopolhukam, Kapolri, Ketua Komisi III DPR, dan Direktur Utama PT Pindad. Yakni untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan, dan menggunakan gas air mata, apalagi diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa.

Baca Juga: Otak Penembakan Gas Air Mata Dalam Stadion Diduga Kuat dari Satbrimob Polda Jatim

Petisi itu menerangkan bahwa gas air mata biasanya digunakan polisi untuk menangani massa. Dalam beberapa video di media sosial, gas air mata juga mewarnai dalam aksi mahasiswa yang menuntut penolakan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik, seperti aksi #ReformasiDikorupsi, #TolakOmnibusLaw, #TolakRKUHP, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Terbaru, digunakan untuk menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung pada kematian ratusan orang," tulis Blok Politik Pelajar.

Menurutnya, seseorang yang terkena gas air mata akan menyebabkan mata pedih, rasa panas dan berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit, serta dapat menyebabkan muntah.

Baca Juga: Gas Air Mata Berbahaya Bagi Kesehatan Pernapasan Manusia

Blok Politik Pelajar juga mengutip riset yang dilakukan peneliti di Universitas Toronto, mengemukakan bahaya penggunan gas air mata. Mereka menyarankan pemerintah setempat menghentikan penggunaan gas air mata dalam prosedur pengendalian massa. Karena dinilai dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ kesehatan akibat kandungan kimia dalam gas air mata.

Blok Politik Pelajar mencontohkan beberapa peristiwa seperti tiga balita yang menjadi korban gas air mata ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022 lalu.

Terbaru, penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai laga Arema vs Persebaya yang mengakibatkan ratusan orang tewas akibat berlari-larian karena panik hingga saling terinjak-injak.

Baca Juga: 9 Tempat Wisata di Batam yang Lagi Hits dan Keren untuk Dikunjungi

Menyusul tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan Komandan Brimob Polda Jawa Timur. Mereka dinilai melakukan kesalahan prosedur pengendalian massa dan pengamanan, yaitu menembakkan gas air mata ke tribun penonton.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta beralasan, aparat menggunakan gas air mata karena tindakan penonton anarkis dan dianggap membahayakan keselamatan. Ia mengakui penggunaan gas air mata itu telah menyebabkan penonton menumpuk di pintu keluar hingga kekurangan oksigen.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip dari Antara, Minggu 2 Oktober 2022.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x